Kanaya kecil

Sabtu, 29 Juni 2013

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN SESUAI AJARAN ROSUL


He poro menungso.
Jaman Wis ra toto
ati wis angel ditoto
maksiat nang kene kono
wis podho kakehan duso
alhamdulillah wulan poso wis teko

ayo podho elingo marang gusti kang kuoso

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ

Sejak bulan Sya'ban, Rasulullah menganjurkan ummatnya agar mempersiapkan diri menyambut kedatangan 'tamu mulia' bernama Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, terutama ibadah shaum sunah. Hal ini sebagai persiapan mental sekaligus fisik untuk menghadapi bulan yang disucikan itu.

Saat-saat menanti Ramadhan, para sahabat tak bedanya seperti calon pengantin yang merindukan hari-hari pernikahannya. Tiada seorangpun di antara kaum Muslimin yang bersedih hati ketika menghadapi Ramadhan. Sebaliknya mereka bersuka cita dan bergembira, menyambutnya dengan penuh antusias dan semangat membara.

Merupakan tradisi di masa Rasulullah, pada saat akhir bulan Sya'ban para sahabat berkumpul di masjid untuk mendengar khutbah penyambutan Ramadhan. Saat itu dimanfaatkan oleh kaum Muslimin untuk saling meminta maaf di antara mereka. Seorang sahabat kepada sahabatnya, seorang anak kepada orang tuanya, seorang adik kepada kakaknya, dan seterusnya. Mereka ingin memasuki bulan Ramadhan dengan tanpa beban dosa. Mereka ingin berada dalam suasana Ramadhan yang disucikan itu dalam keadaan suci dan bersih.

Kebiasaan Rasulullah dan para sahabatnya ini, perlu dihidupkan lagi tanpa harus mengubah tradisi yang sudah ada dan eksis sampai saat ini. Biarlah Hari Raya Idul Fitri tetap dalam tradisinya, tapi pada akhir bulan Sya'ban perlu ditradisikan hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan Nabi, yaitu dengan memperbanyak silaturrahim, saling meminta maaf, dan bertahniah, selain menyambutnya dengan ceramah yang dikhususkan untuk itu. Tahniah, saling mengucapkan 'selamat' adalah kebiasaan baik yang ditadisikan Rasulullah.

Dianjurkan kepada kaum Muslimin untuk mengunjungi kaum kerabat, terutama orang tua untuk mengucapkan tahniah, memohon maaf, dan meminta nasihat menjelang Ramadhan. Jika jaraknya jauh, bisa ditempuh melalui telepon, surat pos, atau dengan cara-cara lain yang memungkinkan pesan itu sampai ke tujuan. Adalah baik jika kebiasaan itu dikemas secara kreatif, misalnya dengan mengirimkan kartu Ramadhan.

Adapun tentang ceramah yang diselenggarakan khusus untuk menyambut Ramadhan, Rasulullah telah memberikan contohnya. Pada saat itu sangat tepat jika disampaikan tentang segala hal yang berkait langsung dengan Ramadhan. Mulai dari janji-janji Allah terhadap mereka yang bersungguh-sungguh menjalani ibadah Ramadhan, amalan-amalan yang harus dan sunnah dikerjakan selama Ramadhan, sampai tentang tata cara menjalankan seluruh rangkaian ibadah tersebut.

Salah satu penggalan khutbah Rasulullah menyambut Ramadhan yang menggetarkan itu adalah, "Wahai ummatku, akan datang kepadamu bulan yang mulia, bulan penuh berkah, yang pada malam itu ada malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Itulah malam di mana Tuhan memberi perintah bahwa kewajiban puasa harus dilakukan di siang hari dan Dia menciptakan shalat khusus (tarawih) di malam hari...."

Dikutip dari berbagai Sumber media.

Minggu, 09 Juni 2013

KEUTAMAAN SHOLAT SUBUH

Shubuh adalah salah satu waktu di antara beberapa waktu, di mana Allah Ta’ala memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan shalat kala itu. Allah Ta’ala berfirman,

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat).” (Qs. Al-Isra’: 78)

Betapa banyak kaum muslimin yang lalai dalam mengerjakan shalat shubuh. Mereka lebih memilih melanjutkan tidurnya ketimbang bangun untuk melaksanakan shalat. Jika kita melihat jumlah jama’ah yang shalat shubuh di masjid, akan terasa berbeda dibandingkan dengan jumlah jama’ah pada waktu shalat lainnya.

Keutamaan Shalat Shubuh

Apabila seseorang mengerjakan shalat shubuh, niscaya ia akan dapati banyak keutamaan. Di antara keutamaannya adalah

(1) Salah satu penyebab masuk surga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّة

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)

(2) Salah satu penghalang masuk neraka

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR. Muslim no. 634)

(3) Berada di dalam jaminan Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)

(4) Dihitung seperti shalat semalam penuh

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ

“Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)

(5) Disaksikan para malaikat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَتَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ

“Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” (HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no.632)

Ancaman bagi yang Meninggalkan Shalat Shubuh

Padahal banyak keutamaan yang bisa didapat apabila seseorang mengerjakan shalat shubuh. Tidakkah kita takut dikatakan sebagai orang yang munafiq karena meninggalakan shalat shubuh? Dan kebanyakan orang meninggalkan shalat shubuh karena aktivitas tidur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Cukuplah ancaman dikatakan sebagai orang munafiq membuat kita selalu memperhatikan ibadah yang satu ini.

Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kita semua, terkhusus bagi para laki-laki untuk dapat melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.


Sumber — Muslim.Or.Id'

Dalil Perintah Menutup Aurat Bagi Wanita




Menutup Aurat Yuuukkk !!!

 Bagi kita kaum Muslimin, tentu tahu kewajiban kita masing-masing.Mulai dari  Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji, dll. Dan salah satunya “MENUTUP AURAT”

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’” (Annur:31)

Keterangan :
Ayat ini menegaskan empat hal:

a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh ALLOH SWT.

b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.

c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.

Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.

d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada.

Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.

2. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Keterangan :
Hadis ini menunjukkan dua hal:

a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.

Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.

Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:

1. Dari Al-Qur’an

a. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu…” (Qs. Al-Ahzab: 33).

Keterangan:
Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka’bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.

Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasululloh SAW. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: “Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab).

b. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLOH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

Keterangan:
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.

2. Hadis Rasululloh SAW, bahwasanya beliau bersabda:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Keterangan:
Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan “buka-bukaan” adalah dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilaknat oleh ALLOH SWT atau Rasul-Nya dan yang diancam dengan sangsi duniawi (qishas, rajam, potong tangan dll) atau azab neraka adalah dosa besar.

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR’I
Adapun syarat-syarat hijab syar’i adalah:

1-Hendaklah hijab/jilbab menutup seluruh badan. Allah berfirman:
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh badan mereka” (QS. Al Ahzab: 59).Jilbab adalah pakaian panjang yang menutup seluruh badan (dari kepala hingga mata kaki), artinya dengan mengulurkan keseluruh badan yang merupakan aurat wanita. jadi jilbab yang syar’i adalah yang menutup seluruh badan wanita.

2-Hendaklah hijab/jilbab tersebut tebal, tidak tipis dan tidak transparan, karena maksud dari hijab adalah menutup, jika tidak menutup, tidak dinamakan hijab, karena hal tersebut tidak menghalangi
penglihatan, sehingga seperti yang di katakan dalam hadits Nabi “Berpakaian tetapi pada hakikatnya telanjang".

3-Hendaklah hijab/jilbab tidak berupa perhiasan atau pakaian yang menyolok, yang memiliki warnawarni yang menarik, sehingga menimbulkan perhatian. Allah berfirman:
“Dan tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak darinya” (QS; An Nur : 31).
Makna ( إلا ما ظهر منها ) apa yang nampak darinya, yaitu dengan tanpa disengaja. Apabila hijab itu sendiri perhiasan, maka tidak boleh dipakai, dan tidak dinamakan hijab, sebab hijab adalah sesuatu yang menghalangi timbulnya perhiasan terhadap bukan muhrim.

4-Hendaklah hijab/jilbab tersebut tidak sempit, ketat. Tidak membentuk lekuk tubuh dan aurat, maka jilbab harus luas dan lebar, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

5-Hendaklah tidak memakai minyak wangi, yang menyebabkan timbulnya fitnah, yaitu rangsangan bagi laki-laki. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya wanita apabila memakai minyak wangi lalu lewat pada suatu majlis, maka ia adalah ini dan ini yaitu: ia wanita pezina” (HR. Ashabus sunan, Tirmidzi berkata: hadits ini hasan shahih).

Dalam riwayat lain:
“Sesungguhnya wanita bila memakai minyak wangi kemudian lewat pada suatu majlis/ perkumpulan kaum agar mereka mencium baunya, maka ia telah berzina”.

6-Hendaklah hijab/jilbab tersebut tidak menyerupai pakaian laki-laki. Dalam hadits yang di riwayatkan Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda:
“Nabi r melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Abu Daud dan Nasa’i). Dalam hadits yang lain:
“Allah melaknat laki-laki yang bergaya perempuan dan perempuan yang bergaya laki-laki” (HR. Abu Daud dan Nasa’i).

Maksudnya: perempuan yang menyerupai laki-laki dalam pakaiannya, modelnya, seperti perempuan zaman sekarang ini, begitu pula laki-laki yang menyerupai perempuan dalam pakaian, gaya bicara dan lain sebagainya.
Sekian Semoga Allah SWT Selalu memberi petunjuk jalan kebaikan kepada kita semua..

Kamis, 06 Juni 2013

Sebuah Pelajaran Dari Perang Badar


PERANG Badar adalah perang besar pertama kaum muslimin melawan kafir Quraisy. Perang ini terjadi pada 17 Ramadhan 2 Hijriah bertepatan dengan 17 Maret 624 Masehi. Ketika itu kekuatan kaum muslimin hanya berjumlah 314 orang sedangkan kaum kafir Quraisy mencapai 1.000 orang.
Sebelum perang besar ini pecah, telah terjadi banyak pertikaian kecil antara kaum muslimin Madinah dengan orang-orang kafir Makkah. Salah satunya perang Widan yang berakhir dengan perdamaian.

Setelah Rasulullah Saw mendapat kabar, bahwasannya kafilah Abu Sufyan akan melewati jalur Madinah dalam perjalanan dagangnya dari Suriah menuju Mekkah. Beliau  segera memerintahkan kaum muslimin agar mengumpulkan pasukan untuk menghadang kafilah dagang tersebut.

Rasulullah melakukan itu karena kafilah dagang Abu Sufyan merupakan orang-orang kafir harbiyang terang-terangan memerangi Islam sejak dahulu. Mereka sering menjarah harta benda kaum muhajirin ketika di Makkah dahulu. Mereka juga menganiaya dan membunuh orang-orang yang baru masuk Islam.
Dalam perjalanannya, apa yang telah direncanakan Rasul Saw berbeda dengan kehendak Allah Swt. Allah Swt ingin Rasul Saw dan kaum muslimin mendapat kemenangan yang lebih besar ketimbang hanya sekedar mendapat harta dari kafilah dagang Abu Sufyan.
Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (QS. Al-Anfal [8]: 7).
Akhirnya dengan takdir ini kafilah dagang Abu Sufyan dapat lolos dari sergapan Rasul Saw dan pasukan kaum muslimin. Sehingga mereka dapat memberi kabar kepada para pemimpin kafir Mekkah bahwa ummat Islam sedang mengejar mereka.

Dalam waktu singkat Abu Jahal dan kawan-kawannya dapat mengumpulkan kekuatan hingga 1.000 orang lengkap dengan persenjataan perang dan kendaraannya. Dan segera berangkat menuju Badar tanpa diketahui oleh pasukan kaum muslimin.

Setelah pasukan Abu Jahal hampir tiba di Badar, barulah  pasukan kaum muslimin tahu bahwa yang sedang ia hadapi bukanlah kafilah dagang Abu Sufyan yang berjumlah tidak sampai seratus orang melainkan sebuah pasukan perang yang sangat besar.

Dengan langkah cepat Rasulullah Saw dan para sahabat segera menggelar rapat karena ketika itu masih ada kemungkinan untuk mundur. Setelah lama berdiskusi, musyawarah pun mencapai kata mufakat. hasil rapat memutuskan bahwa mereka harus maju berperang melawan kesombongan pasukan Abu Jahal.

Keputusan itu disambut oleh pasukan kaum muslimin. mereka sangat setia kepada Rasulullah Saw walaupun hati merasa enggan untuk berperang mengingat ketidak siapan mereka dan juga personil musuh yang tiga kali lipat jumlahnya.

Pada tanggal 17 Maret bertemulah kedua pasukan tersebut di lembah Badar. Pertempuran ini dimulai dengan pertunjukan gulat tiga lawan tiga. Kaum muslimin yang diwakili oleh Ali, Ubaidah dan Hamzah mampu mengalahkan tiga perwakilan kaum kafir Mekkah.
Setelah itu peperangan pun berkecamuk, kedua belah pihak saling menyerang. Dikisahkan bahwa pasukan kaum muslimin tak berdaya melawan gempuran musuh. Hampir-hampir saja mereka kalah. Namun berkat kedisiplinan pasukan dan juga do’a yang tiada henti-hentinya dipanjatkan oleh Rasul Saw, akhirnya Allah Swt mengirimkan bala bantuan berupa Malaikat yang sangat banyak.
Seperti yang tertulis dalam firman-Nya, “(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang secara bergelombang.” (QS. al-Anfal [8]: 9).
Akhirnya tepatlah janji Allah Swt. Peperangan yang berkecamuk hanya beberapa jam saja dimenangkan oleh pasukan kaum muslimin. Pasukan kafir tercerai berai dan lari tunggang langgang.
Imam Bukhori memberikan keterangan bahwa pasukan yang tewas dari pihak kafir Mekkah sebanyak tujuh puluh orang dan yang tertawan berjumlah tujuh puluh orang. Sedangkan dari pihak muslim sebanyak 14 orang mati syahid.

Selain mendapat tawanan yang sangat banyak, ummat Islam juga mendapatkan harta rampasan perang yang berlimpah. Kemenangan ini dalam sekejap mengubah status Rasul Saw sebagai seorang buangan dari Makkah, menjadi salah seorang pemimpin utama yang patut diperhitungkan.

Mengenai hal ini Karen Armstrong berkomentar, “Selama bertahun-tahun Muhammad telah menjadi sasaran pencemoohan dan penghinaan; tetapi setelah keberhasilan yang hebat dan tak terduga itu, semua orang di Arabia mau tak mau harus menanggapinya secara serius.”

Marshall Hodgson juga menambahkan bahwa peristiwa di Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk menganggap umat Muslim sebagai salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan dan peranan politik yang dimiliki kaum Quraisy.

Hikmah lain dari kemenangan perang Badar ini adalah posisi kepemimpinan Rasulullah Saw semakin kuat di Madinah.  Beliau dapat mengeluarkan salah satu suku Yahudi yang sering mengancam kedudukan politiknya di Madinah, yaitu Bani Qainuqa.

“…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 216). 


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...